Cara Cek Nomor Tagihan Bukalapak

Dina Farida

Jika Anda ingin mengetahui nomor tagihan dari transaksi yang Anda lakukan di Bukalapak, ada beberapa langkah yang bisa Anda ikuti. Berikut ini adalah cara cek nomor tagihan Bukalapak:

  1. Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah masuk ke akun Bukalapak Anda. Buka aplikasi Bukalapak di ponsel Anda atau kunjungi situs web resmi Bukalapak pada browser di komputer Anda.

  2. Setelah Anda masuk ke akun Bukalapak, cari dan klik pada menu "Pesanan Saya" atau "Transaksi Saya". Biasanya, menu ini terletak di bagian atas atau samping layar, tergantung dari perangkat yang Anda gunakan.

  3. Setelah Anda masuk ke halaman "Pesanan Saya" atau "Transaksi Saya", Anda akan melihat daftar transaksi terbaru Anda. Cari transaksi yang ingin Anda periksa nomor tagihannya.

  4. Klik transaksi yang ingin Anda cek nomor tagihannya. Biasanya, ketika Anda mengklik transaksi tersebut, Anda akan dibawa ke halaman rincian transaksi. Pada halaman ini, Anda akan melihat detail dari transaksi tersebut, termasuk nomor tagihan.

  5. Pada halaman rincian transaksi, cari dan perhatikan informasi yang berkaitan dengan tagihan. Nomor tagihan biasanya tercantum di bagian atas atau bawah halaman, dengan label yang jelas seperti "Nomor Tagihan", "Invoice Number", atau sejenisnya.

  6. Jika nomor tagihan tidak terlihat dengan jelas atau tidak tersedia di halaman rincian transaksi, Anda bisa mencoba mencari tombol atau opsi "Unduh Bukti Pembayaran" atau "Cetak Tagihan". Klik tombol atau opsi tersebut untuk memunculkan tagihan dalam bentuk file PDF atau cetakan yang mencakup nomor tagihan.

  7. Setelah Anda menemukan nomor tagihan, maka Anda sudah berhasil melakukan cek nomor tagihan Bukalapak. Simpan nomor tagihan ini dengan baik, karena sangat berguna untuk referensi atau klaim jika terjadi masalah dengan transaksi tersebut.

Itulah cara cek nomor tagihan Bukalapak. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan dapat mengetahui nomor tagihan dari transaksi yang Anda lakukan di Bukalapak dengan mudah.

Also Read

Bagikan:

Leave a Comment